Kejaksaan Agung Buka Penyidikan 3 Kasus Korupsi Baru

Selasa 03-10-2023,18:56 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

• Proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB;

• Proyek penyediaan Network dan Generator dengan PT KMU.

"Akibat perbuatan tersebut, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp318 Miliar," katanya.

Proyek BTS 4G Kominfo

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan terkait perkembangan perkara Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

BACA JUGA:

Diakatakannya fakta yang muncul di persidangan sebagian besar bukan hal baru bagi penyidik, karena hal tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidikan.

"Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan guna menemukan alat bukti yang cukup agar dapat membuat terang peristiwa hukum tersebut," katanya.

Penyidik senantiasa mencermati dan mempelajari fakta hukum serta dinamika yang berkembang di persidangan guna dtindaklanjuti dan diambil tindakan hukum tertentu apabila diperlukan. 

 "Tindakan hukum tersebut dapat berupa pemanggilan dan pemeriksaan semua pihak yang dipandang memiliki keterangan yang penting," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat indikasi kuat bahwa uang-uang yang didistribusikan tersebut merupakan uang hasil kejahatan yang berasal dari tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Paket 1,2,3,4 dan 5. 

 

Kategori :