Bantah Ada Pelanggaran Berat Usai Izinnya Dicabut, Begini Penjelasan Ketua Yayasan STIE Tribuana Bekasi

Kamis 08-06-2023,19:12 WIB
Reporter : Tuahta Aldo
Editor : Tuahta Aldo

Suroyo menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran berat di STIE Tribuana Bekasi, terutama transaksi jual beli ijazah di lingkungan kampusnya. 

BACA JUGA:Usai Ditutup Oleh Kemendikbudristek, Kampus STIE Tribuana Bekasi Sepi dan Tidak Ada Aktivitas Mahasiswa

"Kalau itu dugaan jual beli ijazah, saya nyatakan sekali lagi teman-teman pers yang mungkin memuat atau memberitakan tentang jual beli ijazah, saya nyatakan itu hoax," ucapnya. 

Dirinya mempertanyakan, bukti terjadinya jual beli ijazah yang ramai menjadi perbincangan dan menjadi dasar dicabutnya izin kampus STIE Tribuana Bekasi saat ini.  

BACA JUGA:Pertemuan Tidak Mendapatkan Hasil, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Diduga Diminta Bayar Rp 3 Juta Oleh Kampus

"Saya minta satu ijazah saja yang diperlihatkan kepada kami sebagai barang bukti siapa yang menjual siapa yang membeli," tegasnya. 

Apabila terbukti adanya praktek jual beli ijazah di lingkungan STIE Tribuana Bekasi, Suroyo selaku ketua yayasan dan pemilik akan menutup kampus. 

Kategori :