Sejumlah Dirjen Kominfo dan Stafsus Eks Menkominfo Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi BTS 4G BAKTI

Senin 05-06-2023,18:46 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

-1 Rumah seluas 1.000 meter persegi di Bandung

-1 Rumah seluas 346 meter persegi di Dago, Bandung.

Aset-aset yang disita itu nantinya akan menjadi barang bukti bagi masing-masing tersangka.

"Akan menjadi barang bukti masing-masing Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022," ujarnya.(rls/lan)

Kategori :