Cek Penerima KJP Plus 2023, Nama Anak Anda Tercatat Dalam Daftar Penikmat Bansos Pendidikan Atau Tidak

Jumat 03-03-2023,09:51 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Cek Penerima KJP Plus 2023, Nama Anak Anda Tercatat Dalam Daftar Penikmat Bansos Pendidikan Atau Tidak - Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan salah satu bansos pendidikan yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Meski belum diumumkan secara resmi, namun orang tua siswa sudah bisa mengetahui daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

BACA JUGA:Cek KJP 2023 Sekarang, Pendataan KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 Dibuka sampai 22 Maret

BACA JUGA:Cara Cek KJP 2023: Tahap 1 Sudah Dimulai, Pastikan Nama Anda Ada di Daftar Penerima

Diketahui, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pendataan penerima bantuan sosial (bansos) untuk peserta didik warga Jakarta melalui program KJP atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Sebelum kita membahas tentang cek penerima KJP Plus 2023, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI melakukan empat tahapan dalam melakukan penetapan penerima KJP dan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Berikut adalah 4 tahapan seleksi penerima KJP yang dilakukan:

1. Tahap pemadanan berupa pemadanan data calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023. Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada 9 hingga 15 Februari.

2. Tahap pendataan siswa di sekolah yang berlangsung selama periode 16 Februari hingga 22 Maret. Fase ini terdiri dari 3 kegiatan:

  1. Pengumuman calon penerima
  2. Pengumpulan berkas pendaftaran
  3. Verifikasi sekolah

BACA JUGA:Segera Dibuka, Cek Syaratnya dan Download Formulir Pendaftaran KJP Plus 2023 di Sini

BACA JUGA:Syarat KJP Plus untuk Mendaftar sebagai Penerima Manfaat

3. Tahap verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang dilakukan selama periode 23 Maret sampai dengan 28 Maret.

4. Tahap terakhir adalah pengumuman penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur yang berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei.

Nantinya, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung dalam periode enam bulan yakni Mei—Oktober 2023.

KJP 2023 dibiayai APBD

Pemprov DKI menggelar program KJP Plus dengan tujuan agar warga usia sekolah di Jakarta terbuka untuk mengakses pendidikan yang layak dan tidak perlu memikirkan biayanya.

Kategori :