Bupati Memberamo Tengah Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan KPK

Senin 20-02-2023,20:50 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Bupati Membrano Tengah Langsung Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan - Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Bupati Memberamo Tangah Ricky ditahan selama 20 hari dan langsung mengenakan rompi oranye yang bertuliskan 'Tahanan KPK'.

BACA JUGA:KPK Jebloskan Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di MA ke Penjara Pomdan Guntur

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penahanan Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk kebutuhan proses penyidikan.

"Tim penyidik menahan tersangka RHP selama 20 hari pertama terhitung 20 Februari 2023 sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli, Senin 20 Februari 2023.

Tersangka Ricky Ham Pagawak diterbangkan dari Jayapura pada Senin 20 Januari 2023 pagi dan tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 12.58 WIB.

Ricky langsung diperiksa oleh penyidik KPK dan selesai sekitar pukul 18.50 WIB.

BACA JUGA:Buntut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Kembali Tetapkan 1 Tersangka, Total sudah 15 Tersangka

Diketahui, Bupati Memberamo Ricky Ham Pagawak langsung menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Nama Ricky langsung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada sejak 15 Juli 2022.

Ricky juga diketahui sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan.

Pelarian-nya berakhir setelah penyidik KPK mendeteksi keberadaan RHP di Indonesia pada awal Februari 2023, hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (19/2) di Abepura.

BACA JUGA:Tukang Cukur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Bupati Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kategori :