Ucapan Imlek 2023: Gong Xi Fa Cai Xin Nian Kuaile, Apa Sih Artinya?

Sabtu 21-01-2023,18:00 WIB
Reporter : Rizal Husen
Editor : Rizal Husen

Inpres tersebut dikeluarkan Presiden Soeharto. Praktis, selama kurang lebih 32 tahun, Etnis Tionghoa di Indonesia tidak diperbolehkan merayakan Imlek. 

Bukan hanya perayaan Imlek. Musik, lagu dan huruf Mandarin juga dilarang ditampilkan di publik.

Alhasil, etnis Tionghoa di Indonesia merayakan Imlek hingga Cap Go Meh secara diam-diam di rumahnya masing-masing.

BACA JUGA:Ini 15 Ucapan Selamat Hari Raya Imlek 2023 Agar Dapat Angpao Merah

Saat B J Habibie menjadi Presiden RI, terbit Inpres Nomor 26 Tahun 1998. Aturan ini terkait diskriminatif terhadap Etnis Tionghoa.

Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) diterbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967.

Sejak keluarnya Inpres Nomor 6 Tahun 2000 tersebut, etnis Tionghoa di Indonesia dapat secara bebas merayakan Imlek dan perayaan-perayaan adat lainnya.

Di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, diterbitkan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 yang isinya meresmikan Hari Raya Imlek sebagai salah satu hari libur nasional.

BACA JUGA:Imlek Belum Lengkap tanpa Ikan Bandeng, Kenali Ciri yang Bagus untuk Dikonsumsi

 

Kategori :