Ini Daftar Merek HP yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp Mulai 1 Januari 2023

Rabu 28-12-2022,13:40 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

JAKARTA, FIN.CO.ID- Ini daftar merek ponsel atau HP yang tidak bisa menggunakan aplikas WhatsApp untuk berkirim pesan mulai Januari 2023.

Sejumlah ponsel itu merupakan ponsel keluaran lama yang sudah tidak diproduksi dan sudah jarang digunakan konsumen. 

Artinya, WhatsApp tidak memberikan pembaruan bagi sistem operasi lama yang sudah jarang digunakan konsumen. 

Pembaruan pada aplikasi perlu dilakukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi dan, terutama, keamanan.

Namun, ponsel yang tidak diberikan pembaruan WhatsApp adalah ponsel-ponsel jadul atau ponsel keluaran 10 tahun lalu.

BACA JUGA:Update Lagi GB WhatsApp Versi v21.20, Link Download Ada di Sini, Tinggal Klik Dijamin Anti Banned

Pada laman FAQ, WhatsApp menuliskan spesifikasi minimum untuk menjalankan WhatsApp adalah Android 4.1 Jelly Bean dan iOS 12.

Ponsel juga harus bisa menerima SMS atau panggilan karena WhatsApp akan mengirimkan kode verifikasi melalui salah satu dari dua cara itu.

Akibat pembaruan ini, maka ada puluhan ponsel yang sudah tidak bisa lagi digunakan untuk berkirim pesan melalui WhatsApp mulai 31 Desember, seperti diberitakan laman GizChina dan Phone Arena.

Ponsel-ponsel itu dikeluarkan sekitar 10 tahun yang lalu sehingga teknologi yang digunakan mungkin berbeda dengan gawai keluaran terbaru.

BACA JUGA:Punya Banyak Fitur Unggulan, Apakah GB WhatsApp Aplikasi Ilegal? Kami Sediakan 5 Link Downloadnya DISINI!

WhatsApp sudah lagi tidak bisa digunakan pada iPhone 5 dan 5c yang pembaruan terakhir hanya bisa iOS 10.

Pada ponsel Android, WhatsApp tidak bisa digunakan pada ponsel Huawei Ascend D, Ascend D1, Ascend D2, Ascend G740, Ascend Mate, Ascend P1 dan Ascend D quad XL. Aplikasi juga tidak mendukung untuk digunakan di Lenovo A820.

Pada ponsel Samsung, WhatsApp tidak bisa untuk Galaxy Ace 2, Galaxy Core, Galaxy S2, Galaxy S3 mini, Galaxy Trend II, Galaxy Trend Lite dan Galaxy Xcover 2.

Kategori :