DKI Siapkan Perayaan Natal dan Tahun Baru saat PPKM

Senin 05-12-2022,22:08 WIB
Reporter : Darul Fatah
Editor : Darul Fatah

Rencananya, PPKM berlaku pada tanggal 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

"Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih memegang aturan PPKM yang aka dikeluarkan oleh pemerintah pusat," ungkap dia.

Dalam perayaan Nataru, warga yang merayakan natal diharapkan bisa mendapatkan suasana baik, damai dan lancar.

"Serta tahun baru dapat dirayakan oleh seluruh warga Jakarta dengan suasana aman, damai dan terkendali," tutur Pj Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto.

Kategori :