Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, Kemenkes: Jangan Bandingkan Murah dan Mahal

Rabu 09-11-2022,21:37 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Pada saat suatu obat mempunyai izin edar, kata Keri, maka obat tersebut memang sudah seharusnya sesuai dengan jaminan kualitas serta sesuai dengan keamanan dan efektivitas yang diklaim.

“Dan itu bukan hal yang mudah karena mendapatkan sertifikat CPOB dari sebuah pabrik obat itu juga luar biasa ceklisnya banyak,” kata Keri.

Berikut adalah daftar obat yang izin edarnya sudah dicabut oleh BPOM:

PT Yarindo Farmatama

1. Cetirizine HCI Sirup 60 ml

2. Dopepsa Suspensi 100 ml

3. Flurin SMP Sirup 60 ml

4. Sucralfate Suspensi 100 ml

5. Tomaag Forte Suspensi 100 ml

6. Yarizine Sirup 60 ml

BACA JUGA:Mengejutkan! Estimasi ACS dan AH Buat Video Mesum Kebaya Merah Direkam Maret 2022

PT Universal Pharmaceutical Indutries

1. Antasida Doen Suspensi 60 ml

2. Fritillary & Almond Cough Mixture Sirup 100 ml

3. Glynasin Sirup 60 ml

Kategori :