Catat! Deretan Program SMF Untuk Mendorong Percepatan Program Sejuta Rumah Rakyat

Senin 07-11-2022,12:35 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pemerintah terus mendorong percepatan program sejuta rumah rakyat, tujuannya antara lain untuk memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni. 

Berbagai program dan upaya dilakukan, salah satunya melalui BUMN yang ditunjuk sebagai Special Mission Vehicle (SMV), untuk percepatan penuntasan backlog perumahan di Indonesia. 

BACA JUGA:SMF Terbitkan Obligasi PUB VI Tahap III Tahun 2022 Sebesar Rp3 Triliun

BACA JUGA:Kian Diminati, EBA Ritel SMF Ajak Investor Muda Terapkan Sustainable Living

Salah satu BUMN yang ditunjuk sebagai SMV yaitu PT Sarana Multigriya FInansial (Persero) atau SMF. BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan ini menawarkan sejumlah program, untuk percepatan penuntasan backlog perumahan. 

Program-program yang diciptakan SMF antaranya adalah KPBU Perumahan, kredit konstruksi, kredit mikro perumahan, reverse mortgage loans, KPR Inden, KPR Sewa Beli atau rent to own, hingga securitization guarantee. 

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo menjelaskan, produk-produk anyar tersebut sebagai bagian dari perluasan mandat Perseroan yang saat ini terus dikaji sesuai dengan timeline Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). 

"Penyusunan kajian dan manual produk perluasan mandat Perseroan ini terus kami lakukan. Penjajakan untuk pilot project-nya pun sedang berproses. Yang tahun ini sudah disalurkan adalah Kredit Konstruksi senilai Rp 223 miliar," ungkap Heliantopo, dikutip fin.co.id, Senin 7 November 2022.

BACA JUGA:Kuartal III, SMF Segera Lunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dan II 2019 Senilai Rp2,06 Triliun

BACA JUGA:Kolaborasi SMF dan PNM Luncurkan Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah

Selain Kredit Konstruksi, hingga Kuartal III-2022, SMF telah menyalurkan produk-produk dalam rangka implementasi perluasan mandat dari Pemerintah, yaitu Kredit Mikro Perumahan senilai Rp91,87 miliar, dan Kredit Multiguna Perumahan sebesar Rp997 miliar. 

Selama ini, SMF berperan di sisi demand seperti menyalurkan kredit perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). 

Kemudian, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020, peranan SMF diperluas hingga ke sisi supply. 

"Salah satunya dengan menyalurkan kredit konstruksi yang telah dimulai pada Tahun 2022 ini kepada sekitar tiga pengembang perumahan," imbuh Sekretaris Perusahaan SMF Primasari Setyaningrum dalam kesempatan yang sama. 

Kategori :