Kolaborasi SMF dan PNM Luncurkan Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah

Kolaborasi SMF dan PNM Luncurkan Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah

SMF - PNM meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah, Selasa 26 Juli 2022, di Grha SMF Jakarta-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID -– PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah pada Selasa 26 Juli 2022 di Kantor SMF, Grha SMF, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Peluncuran HOME Syariah tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dan Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, yang disaksikan oleh Dewan Pengawas Syariah SMF, Hasanudin. 

(BACA JUGA:Ada Belasan Warga Tangerang Suspect Chikungunya, Dinkes Ajak Masyarakat Lakukan Ini)

Program pembiayaan mikro perumahan berbasis syariah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi berkelanjutan lintas BUMN antara SMF dengan PNM, yang ditujukan untuk nasabah Mekaar Syariah. 

Pada tahun sebelumnya telah diluncurkan Program HOME untuk nasabah Mekaar PNM. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula seremonial penyerahan Simbolis pembiayaan HOME Syariah kepada 10 orang nasabah Mekaar.

Kerjasama SMF dan PNM melalui HOME Syariah dilakukan secara prinsip syariah dengan menggunakan akad mudharabah muqayyadah, dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Program HOME Syariah merupakan program pembiayaan mikro perumahan yang ditujukan untuk nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Syariah maupun Mekaar Plus Syariah binaan PNM. 

(BACA JUGA:Wamentan Harvick: TNI Adalah Mitra Strategis Dukung Kedaulatan Pangan)

Melalui program ini nasabah Mekaar mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha. 

Program ini diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro untuk dapat kembali bergerak melalui usaha yang mereka lakukan dari rumah mereka sendiri.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa peluncuran program ini merupakan pembuktian komitmen SMF dalam melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan termasuk di dalamnya kelompok masyarakat non fix income. 

Hal tersebut menurutnya sejalan dengan POJK No.12 Tahun 2022,  yang merupakan perubahan atas POJK No.4 Tahun 2018 yang telah diterima oleh SMF sebagai jalan dalam memaksimalkan fungsi dan peran SMF sesuai dari mandat Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020.

(BACA JUGA:Kurs Rupiah 26 Juli 2022 Diprediksi Melemah, Terdorong Sentimen Negatif Kenaikan Suku Bunga The Fed)

Lebih lanjut Ananta menuturkan bahwa HOME Syariah menjadi pelengkap ikhtiar SMF dalam melayani kebutuhan pembiayaan bagi masyarakat non fix income baik secara konvensional melalui Program HOME, dan secara syariah melalui Program HOME Syariah. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: