Zain menandaskan kembali bahwa Polres Metro Tangerang Kota memiliki layanan pengaduan Masyarakat melalui pesan media sosial WhatsApp dan Telepon.
"Layanan pengaduan masyarakat bisa melalui nomor 110 dan 0822-11-110-110," pungkasnya.
Zain menandaskan kembali bahwa Polres Metro Tangerang Kota memiliki layanan pengaduan Masyarakat melalui pesan media sosial WhatsApp dan Telepon.
"Layanan pengaduan masyarakat bisa melalui nomor 110 dan 0822-11-110-110," pungkasnya.