Komnas HAM Simpulkan Tragedi Kanjuruhan Merupakan Pelanggaran HAM Ada Tujuh yang Dilanggar

Rabu 02-11-2022,19:22 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Penyidik berkesimpulan bahwa pemeriksaan tambahan sudah cukup sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya, yakni penahanan," katanya, Senin, 24 Oktober 2022.

"Penahanan ini merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kejadian ini," ujar Dirmanto.

Kategori :