Satpol PP Rangsek Rumah Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta: Ini Rumah Saya!

Kamis 13-10-2022,14:57 WIB
Reporter : Darul Fatah
Editor : Darul Fatah

JAKARTA, FIN.CO.ID - Momentum pengepungan rumah Artis Wanda Hamidah oleh aparat Satpol PP diabadikan dalam Instagram, Kamis (13/10/2022).

Satpol PP memaksa agar mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu mengosongkan rumahnya.

Tak terima dengan perlakuan anggota Satpol PP yang telah merangsek ke dalam rumahnya, Wanda pun meneriakan 'Ini rumah saya'.

BACA JUGA:Dinilai Bikin Gaduh, Surya Paloh Nonaktif Zulfan Lindan dari Pengurus NasDem

Sebelum masuk ke dalam rumah, petugas memaksa masuk dengan cara mendorong keras gerbang depan. 

Setelah gerbang berhasil dibuka, rombongan petugas masuk ke dalam.

Wanda menyesalkan perilaku petugas Satpol PP yang merangsek masuk ke dalam rumah tanpa perintah pengadilan. 

"Satpol PP sudah melakukan pengerusakan," ujar Wanda.

BACA JUGA:Jika Ketum PSSI Mundur Shin Tae-yong Akan Hengkang, Asnawi 'Pasang Badan':Pak Iwan Bule Masih Terbaik

Menurut Wanda, tindakan tersebut merupakan kesewenang-wenangan.

"Satpol PP melakukan pemaksaan dan menerobos masuk," tandas dia.

Karena itu, tegas dia, akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami akan laporkan pidana ini. Luar biasa. Astagfirullah hal adzim," tegas Wanda bergetar menahan emosi.

BACA JUGA:Guntur Romli Soroti Rumah Wandah Hamidah Bakal Digusur Pemprov DKI: Luar Biasa Zalimnya

Kategori :