JAKARTA, FIN.CO.ID - Artis dan politikus Wanda Hamidah 'cium' adanya dugaan tindakan sewenang-wenang Gubernur DKI Jakarta kala rumahnya akan digusur Pemprov DKI Jakarta.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Wanda Hamidah melalui unggahan pada akun media sosial Instagram pribadinya bernama @wandah_hamidah yang telah terverifikasi.
Dalam unggahan pertama tentang penggusuran rumahnya, Wanda Hamidah membeberkan adanya dugaan tindakan kurang etis.
Dalam keterangan yang disampaikan Wanda Hamidah, rumah tersebut sudah ditinggalinya sejak 1960 silam ini.
BACA JUGA:Geger! Rumahnya Bakal Digusur Pemprov DKI, Wandah Hamidah: Kami Mohon Perlindungan Hukum Pak Jokowi
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulis Wanda Hamidah, Kamis, 13 Oktober 2022.
Selain itu Wanda Hamidah juga membeberkan adanya pemaksaan penggusuran dengan memerintahkan aparat serta mengirimkan alat berat.