Kejagung Ancam Penjarakan Putri Candrawathi, Pengacara Mati-matian Usahakan Istri Sambo Jadi Tahanan Rumah

Kamis 29-09-2022,06:37 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Blak-Blakan, Kilennya Bakal...

BACA JUGA:Terlibat Kasus Brigadir J, Eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ajukan Banding

"Itu (penahanan) kewenangan sepenuhnya jaksa penuntut umum, nanti kalian bisa lihat perkembangannya jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, Rabu (28/9/2022).

Fadil sendiri khawatir, Putri Candrawathi bisa saja melarikan diri.

"Ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir nggak jaksa melarikan diri," ucap Fadil.

Ia juga mengungkapkan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menerbitkan pencekalan terhadap istri Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Berani Nggak Jaksa Tahan Putri Candrawathi? Jampidum: Saya Belum Bersikap

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Tak Terduga Eks Pegawai KPK Mau Jadi Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

"Untuk tidak melarikan diri ke luar negeri, jaksa penuntut umum yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan bidang intelijen segera setelah dinyatakan lengkap untuk melakukan cegah tangkal pencekalan agar tidak ke luar negeri," tuturnya. 

Kategori :