Buntut Penganiayaan Sopir Truk di Depok oleh Tajudin Tabri, Golkar Bentuk Tim Investigasi

Senin 26-09-2022,19:26 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

DEPOK, FIN.CO.ID - Kasus Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang viral di media sosial karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk yang menabrak portal masih jadi sorotan.

Golkar Kota Depok, Jawa Barat membentuk tim investigasi untuk melakukan klarifikasi atas peristiwa penganiayaan sopir truk tersebut. 

BACA JUGA:Viral Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk di Jalanan, Mahfud MD: Gubernur Sekalipun Tak Berhak!

"Malam ini tim investigasi bekerja meminta klarifikasi Tajudin Tabri, mengenai kronologis kejadiannya," kata Anggota Tim Investigasi Partai Golkar Depok, Despandri dikutip dari Antara, Senin 26 September 2022.

Despandri mengatakan pihaknya sudah memiliki informasi dari lapangan, nantinya akan kami klarifikasi dengan Tajudin apakah benar informasi yang kami dapat dari lapangan.

"Tentunya akan kami crooschek apakah benar informasi yang kami sudah terima tentang kejadian tersebut," katanya.

Mengenai adanya laporan pidana dari Sopir truk ke Polres Metro Depok, Desfandri mengatakan hendaknya ini diselesaikan oleh Tajudin secara pribadi.

BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Respons Soal Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk: Yaampun Jahat Sekali

"Dalam hal ini Partai Golkar tak ikut campur. Kalau diselesaikan dengan cara mediasi tentunya lebih baik lagi," jelasnya.

DPD Partai Golkar Kota Depok membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan, mencari fakta-fakta dan bukti yang akan disampaikan kepada Ketua DPD untuk evaluasi dan mengambil keputusan selanjutnya sesuai Peraturan Organisasi/AD/ ART.

Adapun tim  yang telah dibentuk Jumat , 23 September 2022 dengan susunan Dindin Saprudin SE (Ketua), Fauzi Rachman SE (Anggota), Zhulfikri S. Ag (Anggota), Hadymartomo (Anggota), Despandri (Anggota).

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial dimana seorang Wakil Ketua DPRD Kota Depok H Tajudin Tabri dari Partai Golkar diduga melakukan penganiayaan dengan cara menghukum seorang sopir truk yang menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jumat (23/9).

BACA JUGA:Hotman Paris Geram ke Wakil Ketua DPRD Depok Hukum Sopir Truk Push Up: Apa Hak dan Wewenangnya?

Aksi yang dinilai oleh para netizen tersebut sangat tidak manusiawi terhadap sopir truk. Walaupun sopir memang salah hingga menabrak portal, namun hukumannya tidak seperti itu.

Kategori :