Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pilihan Jokowi

Minggu 25-09-2022,11:44 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

JAKARTA, FIN.CO.ID - Setelah Anies Baswedan dan Ahmad RIza Patria lengser pada 16 Oktober mendatang, sosok Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang dipilih Presiden Joko Widodo masih jadi tanda tanya. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan,dirinya mendukung sosok Penjabat (Pj) Gubernur pilihan Jokowi yang menggantikan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur selanjutnya.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Beberkan Ciri Pengganti Anies Baswedan Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

"Tentu saya bersama Pak Gubernur Anies akan selesai 16 Oktober. Nanti Presiden akan menunjuk Pj Gubernur siapapun yang dipilih kita akan hormati, hargai, dan dukung," kata Riza Patria, Minggu 25 September 2022.

Riza menegaskan dirinya mengikuti peraturan yang berlaku dan menghormati setiap keputusan orang nomor satu di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut.

Harapan Riza, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ke depannya mampu melanjutkan program pemerintah yang masih terlaksana hingga kini.

"Kita dukung untuk terus melanjutkan program Provinsi DKI Jakarta yang lebih baik lagi," ujar Riza.

BACA JUGA:Anies Habis Masa Jabatan, Ini Harapan Pengusaha kepada Pj Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mencampuri usulan tiga nama yang diajukan DPRD DKI untuk dipilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapakah itu, kami akan serahkan kepada DPRD," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Riza menghormati tiga nama yang nantinya diusulkan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama.

BACA JUGA:Siapa Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan? Ini Jawaban Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (31/8) mengatakan, selain DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama pengganti Anies Baswedan.

Kategori :