Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi!

Rabu 21-09-2022,16:16 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

BANDUNG, FIN.CO.ID- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dikabarkan menggugat cerai suaminya yang juga merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar, Dedi Mulyadi. 

Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Tertulis penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. 

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep Kustiwa kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.

(BACA JUGA:DPR Buka Suara Soal Usulan Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo, Dedi Mulyadi: Kaji Ulang)

(BACA JUGA:Kaki Pura-pura Buntung, Sehari Dapat Rp500 RIbu, Aksi Rasyidin Akhirnya Terbongkar Kang Dedi Mulyadi)

Namun begitu, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari kedua bela pihak. 

Diketahui, sosok Anne Ratna menjadi Bupati Purwakarta sejak 2018 lalu, kini sebagai petahana.

Perempuan yang akrab disapa Ambu Anne ini menjabat sebagai Bupati Purwakata hingga 2023.

Dedi Mulyadi sebelumnya juga menjabat sebagai Bupati Purwakarta pada periode 2008 hingga 2013. 

Setelah itu, Anne terpilih sebagai Bupati Purwakarta pada tahun 2018 hingga saat ini. Sementara Dedi Mulyani terpilih sebagai anggota DPR RI fraksi Golkar hingga saat ini.

Anne pertama kali bertemu dengan Dedi Mulyadi di rumah dinas Bupati Purwakarta. Kala itu, kursi orang nomor satu di Purwakarta masih diduduki paman Anne, Bunyamin Dudih periode 1993-2003.

(BACA JUGA:Airlangga Hartarto Capresnya Forum Ustadz dan Santri Purwakarta )

(BACA JUGA:76 Warga Purwakarta Terserang DBD)

Kategori :