DPR Buka Suara Soal Usulan Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo, Dedi Mulyadi: Kaji Ulang

DPR Buka Suara Soal Usulan Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo, Dedi Mulyadi: Kaji Ulang

Wisatawan berkunjung ke Pulau Komodo beberapa waktu lalu dan mengabadikan momen berfoto dengan hewan purbakala itu. -Fransiska Mariana Nuka-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Usulan kenaikan tarif di Taman Nasional Komodo yang sebelumnya ramai jadi perbincangan publik kini jadi sorotan DPR.

Komisi IV DPR RI meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kajian ulang terkait usulan kenaikan tarif wisata di Taman Nasional Komodo.

(BACA JUGA:Batal, Tarif Rp3,75 Juta Masuk Pulau Komodo )

"Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkaji ulang usulan kenaikan tarif wisata alam di Taman Nasional Komodo," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Senin 22 Agustus 2022.

Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK secara khusus Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk menyampaikan data mengenai besaran dana konservasi per tahun dan penggunaannya di seluruh taman nasional, termasuk TN Komodo.

Sementara itu, Ansy Lema dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan bahwa terkait taman nasional perspektif yang perlu didorong adalah terkait konservasi, tidak hanya wisata.

Untuk itu, dia mendorong pengelolaan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

(BACA JUGA:Tiket Taman Nasional Komodo Naik, Sandiaga Uno: Tidak Ada Pembatalan)

Diperlukan juga pelibatan masyarakat di sekitar kawasan.

Terkait isu program wisata di TN Komodo, Ansy meminta konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal KLHK sekaligus Plt. Dirjen KSDAE Bambang Hendroyono bahwa hal tersebut merupakan opsional dan bukan suatu kewajiban.

"Jawaban Pak Sekjen kami catat sehingga waktu rapat kerja dengan Menteri LHK tidak bergeser, yang pertama ini bukan mandatory tapi opsional," katanya dalam rapat dengar pendapat membahas pengelolaan wisata TN Komodo itu.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat tersebut Sekjen KLHK Bambang menjelaskan bahwa isu terkait program jasa wisata di TN Komodo masih merupakan usulan.

(BACA JUGA:Kawasan Wisata Pulau Komodo dan Sekitarnya Disebut Dikuasai 4 Korporasi Besar, Ini Daftarnya)

Dia menjelaskan bahwa PT Flobamor yang merupakan BUMD Provinsi NTT mengusulkan paket keanggotaan Rp15 juta untuk empat orang, yang termasuk di dalamnya kontribusi konservasi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: