Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Dari Awal Sudah Curiga

Jumat 12-08-2022,20:22 WIB
Reporter : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

(BACA JUGA:Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janjikan Rp 1 Miliar Buat Bharada E Untuk Tutup Mulut)

Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka

Tim khusus Polri telah memeriksa Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Hasilnya, Sambo telah mengakui perbuatannya. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Ferdy Sambo sempat marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

"Ini pengakuan FS (Ferdy Sambo) dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Kata Andi Rian saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Dahlan Iskan: Berarti Ferdy Sambo itu Lelaki Sejati, Tidak Mau Istrinya Disentuh Lelaki Manapun! )

Ia menyampaikan, Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari Putri Candrawathi.

Putri melapor ke Sambo karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J di Magelang.

Kategori :