5 Remaja Putri Disekap 25 Hari di Hotel, Tiap Hari Dipaksa Layani 6 Hingga 10 Pria Hidung Belang

Kamis 11-08-2022,20:11 WIB
Reporter : Sahroni
Editor : Sahroni

Ketujuh pelaku tersebut kini sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Jadi, ada tujuh pelaku yang ditangkap, laki-laki. Yang satu berusia 20 tahunan. Sisanya masih pada kecil-kecil. Ada yang masi kelas 1 dan 2 SMP," kata Agus, Kamis, 11 Agustus 2022, dikutip dari laman radarlampung.co.id.

Dari pengakuan korban, lanjut Agus Bhakti Nugroho, modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan handphone (hp), uang, dan pakaian.

"Mereka ini awalnya berteman. Dan namanya anak kecil, diiming-imingin hp, baju, dan lain-lain. Tapi sampai sekarang, hp saja mereka tidak punya," pungkasnya.

(BACA JUGA:Gus Kautsar Doakan Kapolri Tuntaskan Kasus Internal: Percaya Langkah yang Diambil)

Sementara, korban sebanyak lima orang tersebut kini dalam perlindungan Unit PPA Polresta Bandar Lampung.

Sementara, Kanit PPA Polresta bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendi menyampaikan apa yang menjadi latar belakang ketujuh pemuda itu melakukan TPPO.

"Mungkin karena dilatar belakangi penceraian kedua orang tua sehingga melakukan tindakan TPPO," jelasnya.

Kategori :