JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan kepolisian setempat.
Penyekapan WNI di Kamboja 55 Orang Berhasil Dibebaskan, Sisa 5 Orang Lagi
Minggu 31-07-2022,08:56 WIB
Editor : Khanif Lutfi
(BACA JUGA:Warganet Ngadu ke Ganjar, Ada Dugaan Puluhan WNI Disekap di Kamboja, Penyebabnya...)
"55 WNI masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja," katanya. Ramadhan mengungkapkan seluruh WNI yang telah dibebaskan bakal dipindahkan ke Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh. "Kemungkinan besok (Minggu, 31 Juli), akan digeser ke Phnom Penh," terangnya.
(BACA JUGA:Wali Kota Mohammad Idris Beberkan Siasat Jitu Cegah LGBT di Kota Depok, Sampai Rangkul Lembaga Ini)
Dalam upaya pembebasan 60 WNI yang disekap tersebut, Polri melalui Atasenya di Kamboja telah melakukan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja Kolonel Rizal. Diketahui bahwa jumlah WNI yang disekap awalnya sebanyak 53 orang, dari hasil koordinasi yang dilakukan jumlahnya bertambah menjadi 60 orang. Keberadaan ke 60 WNI tersebut terlacak berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7”E. Kasus ini mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kategori :