Yan A Harahap Beri Tanggapan Mengejutkan Usai Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kuku Kliennya Dicabut

Senin 25-07-2022,09:19 WIB
Reporter : Tiyo Bayu Nugro
Editor : Tiyo Bayu Nugro


Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.-PMJ News-

Sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yakin betul bahwa luka-luka yang didapat almarhum ini adalah ulang psikopat.

(BACA JUGA:TNI Siapkan Dokter Forensik Autopsi Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika: Satu Saja, Kalau Mau Nambah...)

Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak ke awak media di Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).

Kamaruddin tanpa ragu membeberkan temuan baru yang mengejutkan terkait kasus meninggalnya Brigadir J.

Terkini Kamaruddin mengungkapkan tentang berbagai luka-luka yang dialami oleh mendiang Brigadir J.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan," ungkap Kamaruddin.

(BACA JUGA:Sahabat Polisi Minta Pengacara Brigadir J Percaya Pada Proses Penyidikan Polri )

"Di hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada pengerusakan, hancur ini," lanjutnya.

Lebih lanjut Kamaruddin menuturkan bahwa pada bagian perut Brigadir J telah berlubang tetapi bukan imbas senjata api.

"Di bawah perut, jantung, tangan ada semacam bolong, itu bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya, tetapi ada bolongan," tutur Kamaruddin.

"Kemudian sampai jarinya patah semua ini, sehingga tidak ada lagi, kenapa tidak copot, karena hanya tinggal kulitnya saja, sudah remuk dan hancur," sambungnya.

(BACA JUGA:Lemkapi Buka Suara Soal Luka di Jasad Brigadir J, Terlalu Banyak Spekulasi Menimbulkan Kisruh)

Bahkan Kamaruddin secara gamblang bilang sebagian kuku mendiang Brigadir J telah dicabut saat masih hidup.

"Kemudian Kuku-kukunya juga dicabut, saya perkirakan kuku dicabut saat masih hidup dan saya rasa ada penyiksaan," tegas Kamaruddin.

Kategori :