Usai Disambangi, Begini Permintaan Dewan Pers Soal Pemberitaan Istri Ferdy Sambo

Jumat 15-07-2022,14:06 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kuasa hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi Dewan Pers. 

Kedatangannya untuk membahas masalah pemberitaan terkait kasus baku tembak yang menyeret nama Putri Candrawati, istri Irjen Pol Fery Sambo.

Usai pertemuan, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengimbau agar insan pers mengedepankan empati dalam pemberitaan istri irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

(BACA JUGA:Datangi Dewan Pers, Ini yang Dilakukan Pengacara Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo)

Insan pers diminta tidak membangun spekulasi terkait pemberitaan tentang istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu.

Hal tersebut untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo.

"Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri; dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," katanya di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jumat, 15 Juli 2022.

(BACA JUGA:Komnas Perempuan Benarkan Istri Kadiv Propam Alami Kekerasan Seksual, Begini Penjelasanya)

Dia menilai saat ini sejumlah pemberitaan di media bersifat spekulatif dan berasal dari sumber tidak resmi. 

Akibatnya, menurutnya dampak pemberitaan tersebut sangat berbahaya. 

Karena itu, dia mengimbau insan pers untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan pemberitaan.

"Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi," tambahnya.

Insan pers seharusnya menulis penjelasan dari Mabes Polri tanpa berspekulasi lebih jauh.

"Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak," katanya.

Kategori :