Kenaikan Harga Cabai Hingga Migor Bikin Inflasi Tahunan Tembus 4,35 Persen, Tertinggi Sejak 2017

Jumat 01-07-2022,11:59 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

JAKARTA, FIN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi tahunan alias year on year (yoy) bulan Juni 2021 dibandingkan Juni 2022 melonjak sebesar 4,35 persen, tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Sementara secara year to date (periode Januari 2022-Juni 2022), tingkat inflasi dilaporkan sebesar 3,19 persen.

(BACA JUGA:Harga Pupuk Tinggi, Harga TBS Anjlok, Asosiasi Sawit: Kami Tidak Bisa Bertahan)

(BACA JUGA:Tarif Listrik Naik Mulai Hari Ini, Cek Perbandingan Harga Lama dan Barunya Disini)

Adapun tingkat inflasi secara bulanan month to month (mtom) atau periode Mei 2022 ke Juni 2022, tercatat sebesar 0,61 persen.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Margo Yuwono, dalam konferensi pers hari ini, Jumat 1 Juli 2022. .

Margo Yuwono mengatakan, pemicu tingginya inflasi adalah meningkatnya harga berbagai kebutuhan pangan, terutama sayur - sayuran di berbagai wilayah di Indonesia. 

Secara rinci penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau. 

(BACA JUGA:Soal Legalisasi Ganja Medis, Teddy Gusnaidi: Kalau Morfin Saja Boleh, Harusnya Bukan Hal yang Sulit, Tapi...)

(BACA JUGA:DPR Setuju Penggunaan Ganja Medis, Tapi Tetap Dihukum Bagi yang Menyalahgunakan)

Cabai merah memberikan andil inflasi 0,24 persen, cabai rawit andilnya 0,10 persen dan bawang merah andilnya 0,08 persen.

"Kenaikan inflasi pada kelompok bahan makanan karena adanya cuaca yang anomali di bulan Juni. Ini merupakan inflasi tertinggi sejak Juni 2017, dimana saat itu inflasinya sebesar 4,37 persen," ungkap Margo Yuwono.

Tercatat, kelompok pengeluaran itu memberikan andil terhadap inflasi pada Juni 2022 sebesar 0,47 persen dengan tingkat inflasinya 1,77 persen. 

Kemudian inflasi juga disumbang oleh kelompok pengeluaran transportasi sebesar 0,04 persen. dengan besaran inflasinya sendiri 0,30 persen.

Kategori :