Entertainment . 26/08/2026, 10:00 WIB
Persoalan AI dalam industri kreatif sebelumnya juga mendapat perhatian dari pemerintah Australia.
Pada Juli 2026, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menjanjikan perlindungan yang kuat bagi pekerja kreatif Australia terhadap penggunaan AI.
Albanese mengatakan penulis dan musisi harus memiliki hak untuk menentukan apakah karya mereka dapat digunakan untuk melatih sistem AI.
Menurutnya, penggunaan karya kreator tanpa kendali dan tanpa pembayaran yang sesuai dapat dianggap sebagai bentuk pencurian.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan AI di industri musik tidak hanya menyangkut tangga lagu.
Perdebatan yang lebih besar juga terjadi mengenai bagaimana perusahaan AI memperoleh data pelatihan dan apakah musisi harus mendapatkan izin serta kompensasi ketika rekaman mereka digunakan untuk mengembangkan teknologi AI generatif.
Dari sisi teknologi, penggunaan AI dalam produksi musik sebenarnya bukan fenomena yang sepenuhnya baru.
Berbagai teknologi digital telah lama digunakan untuk membantu koreksi nada, pengolahan suara, produksi ritme, pencampuran audio, dan mastering.
Perbedaannya adalah AI generatif modern memiliki kemampuan untuk menghasilkan bagian musik secara lebih mandiri, termasuk melodi, lirik, suara penyanyi, dan aransemen.
Hal tersebut membuat batas antara teknologi sebagai alat bantu dengan teknologi sebagai pencipta menjadi semakin sulit ditentukan.
Aturan ARIA mencoba membuat batas tersebut dengan tetap memperbolehkan AI digunakan selama kreativitas utama, vokal utama, dan instrumen utama berasal dari manusia.
Dengan pendekatan tersebut, perkembangan teknologi tidak sepenuhnya ditolak, tetapi peran manusia tetap menjadi syarat utama dalam menentukan kelayakan sebuah karya masuk tangga musik resmi.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id