Internasional . 23/08/2026, 12:00 WIB
Bagi perusahaan teknologi, persoalan tersebut semakin penting karena penggunaan media sosial oleh anak dan remaja terus menjadi perhatian pemerintah di berbagai negara.
Tekanan terhadap TikTok juga datang dari wilayah lain. Pada Juli 2026, regulator Inggris dilaporkan tengah meneliti langkah-langkah TikTok dalam melindungi anak, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap platform tersebut tidak hanya terjadi di Amerika Serikat.
Meskipun harus membayar US$400 juta, penyelesaian tersebut tidak membuat TikTok berhenti beroperasi di Amerika Serikat.
Perusahaan tetap menjalankan layanan setelah perubahan struktur kepemilikan bisnisnya di AS. Reuters melaporkan bahwa TikTok memiliki lebih dari 200 juta pengguna di Amerika Serikat, sehingga keberlanjutan operasionalnya memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Karena itu, penyelesaian perkara privasi anak dapat dipandang sebagai upaya mengakhiri sengketa hukum tertentu tanpa menghentikan kegiatan TikTok di pasar Amerika.
Bagi pemerintah AS, pembayaran tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa perusahaan teknologi dengan jumlah pengguna sangat besar tetap harus mematuhi aturan perlindungan data anak.
Kasus TikTok menunjukkan bahwa perlindungan privasi anak telah menjadi salah satu persoalan hukum paling serius bagi perusahaan media sosial.
TikTok dan ByteDance sepakat membayar US$400 juta untuk menyelesaikan perkara yang menuduh perusahaan mengumpulkan data anak di bawah usia 13 tahun tanpa persetujuan orang tua. Sebanyak US$300 juta dibayarkan segera, sementara US$100 juta lainnya berkaitan dengan pencabutan perintah lama terhadap Musical.ly.
Nilai penyelesaian tersebut memperlihatkan besarnya konsekuensi finansial ketika perusahaan teknologi gagal memenuhi kewajiban perlindungan data anak.
Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial oleh generasi muda, persoalan verifikasi usia, persetujuan orang tua dan pengelolaan data pribadi kemungkinan akan semakin menjadi perhatian regulator. Kasus TikTok pun menjadi pengingat bahwa data pengguna anak bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab hukum perusahaan dalam melindungi kelompok pengguna yang paling rentan.
Referensi:
Justice Department, "Justice Department Secures $400M Settlement with TikTok and ByteDance to Resolve Children's Privacy Litigation"
Reuters, "TikTok agrees to $400 million US children's privacy settlement"
BBC, "TikTok to pay $400m to US in one of largest child privacy settlements"
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id