Internasional . 23/08/2026, 12:00 WIB

TikTok Didenda Rp6,3 Triliun atas Dugaan Pelanggaran Privasi Anak

Penulis : Makruf
Editor : Makruf

Nilai US$400 juta juga membuat kasus TikTok menjadi salah satu perkara COPPA terbesar yang pernah diselesaikan pemerintah AS.

Meta Juga Menghadapi Tekanan Terkait Anak

Kasus TikTok muncul ketika perusahaan teknologi lain, termasuk Meta, juga menghadapi tekanan hukum terkait perlindungan pengguna muda.

Meta menghadapi gugatan dari sejumlah negara bagian AS yang menuduh perusahaan tersebut melanggar berbagai ketentuan terkait perlindungan anak dan penggunaan platform media sosial oleh pengguna muda.

Namun, perkara Meta dan penyelesaian TikTok tidak sepenuhnya sama. Kasus TikTok yang baru diselesaikan secara khusus berkaitan dengan dugaan pelanggaran COPPA dan pengumpulan data anak tanpa persetujuan orang tua.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perhatian regulator AS terhadap dampak platform digital terhadap anak semakin besar. Persoalannya bukan hanya mengenai jenis konten yang dapat dilihat anak, tetapi juga mengenai bagaimana perusahaan mengetahui usia pengguna, mengumpulkan data, serta menggunakan informasi pribadi mereka.

Mengapa Privasi Anak Menjadi Persoalan Besar?

Data pribadi anak memiliki risiko yang berbeda dibandingkan data pengguna dewasa.

Anak-anak umumnya belum memiliki kemampuan yang sama dengan orang dewasa dalam memahami konsekuensi pemberian informasi pribadi kepada sebuah platform. Karena itu, aturan seperti COPPA memberikan perlindungan tambahan.

Dalam praktiknya, platform digital dapat mengumpulkan berbagai jenis informasi ketika seseorang menggunakan layanan mereka. Informasi tersebut dapat berkaitan dengan aktivitas pengguna, perangkat yang digunakan, interaksi dengan konten, serta data lain yang dibutuhkan untuk menjalankan layanan.

Jika pengguna masih anak-anak, pengumpulan data tersebut menjadi persoalan hukum apabila dilakukan tanpa mekanisme persetujuan orang tua yang diwajibkan.

Kasus TikTok memperlihatkan bagaimana persoalan sederhana seperti verifikasi usia dapat berubah menjadi perkara hukum bernilai ratusan juta dolar ketika dilakukan pada platform dengan basis pengguna yang sangat besar.

Penyelesaian Tidak Berarti Masalah Privasi Berakhir

Pembayaran US$400 juta menyelesaikan perkara yang diajukan Departemen Kehakiman AS, tetapi tidak berarti persoalan perlindungan anak di platform digital telah selesai.

Regulator masih dapat memperhatikan bagaimana perusahaan menjalankan sistem verifikasi usia, moderasi, pengumpulan data dan kontrol orang tua setelah penyelesaian perkara.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id