Megapolitan . 09/08/2026, 19:06 WIB

Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta Terancam Berakhir, Pendapatan Pajak Bisa Tembus Rp2 Triliun!

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Kendaraan listrik selama ini mendapatkan berbagai kemudahan karena pemerintah ingin mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Insentif tersebut diharapkan mampu membuat harga dan biaya kepemilikan kendaraan listrik lebih menarik dibandingkan kendaraan konvensional.

Di Jakarta, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya mengurangi emisi kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pencemaran udara.

Dengan semakin banyak masyarakat menggunakan kendaraan listrik, pemerintah berharap konsumsi bahan bakar fosil dan emisi dari sektor transportasi dapat ditekan. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id