Megapolitan . 09/08/2026, 19:06 WIB
Kendaraan listrik selama ini mendapatkan berbagai kemudahan karena pemerintah ingin mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Insentif tersebut diharapkan mampu membuat harga dan biaya kepemilikan kendaraan listrik lebih menarik dibandingkan kendaraan konvensional.
Di Jakarta, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya mengurangi emisi kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pencemaran udara.
Dengan semakin banyak masyarakat menggunakan kendaraan listrik, pemerintah berharap konsumsi bahan bakar fosil dan emisi dari sektor transportasi dapat ditekan. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id