KPK Beri Sinyal Tak Lanjutkan Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Ini Alasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai penolakan gratifikasi berupa amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kemungkinan tidak akan diproses lebih lanjut.
Pengembalian amplop baru terlaksana pada 12 Juni 2026 karena sempat tertunda akibat kendala penjadwalan. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebagai bentuk pelaporan, Raja Juli kemudian menyampaikan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026. *