News . 08/07/2026, 14:33 WIB

GILA! Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati yang Berusia 19 Tahun, Dilaporkan ke BKPSDM

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id -  Seorang camat berinisial D di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali setelah diduga mengirim video tak senonoh kepada mantan pegawainya yang berusia 19 tahun.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 30 Maret 2026. Korban yang merupakan warga Boyolali mengaku menerima dua video berdurasi sekitar sembilan detik melalui aplikasi WhatsApp dari nomor milik camat tersebut.

Korban mengungkapkan bahwa dirinya pernah bekerja di toko roti milik D. Namun setelah berhenti bekerja, ia mengaku menerima kiriman video yang membuatnya merasa tidak nyaman.

"Saya mendapat kiriman video tak senonoh berdurasi sekitar 9 detik dari camat itu sebanyak dua kali. Video itu dikirim pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB dan 12.00 WIB. Ternyata video itu adalah video porno dirinya (camat) sendiri," kata wanita tersebut, Rabu 8 Juli 2026.

Korban mengaku sempat mengabaikan pesan tersebut karena berusaha berpikir positif. Ia menduga video itu mungkin terkirim secara tidak sengaja. Namun hingga malam hari, tidak ada penjelasan ataupun permintaan maaf dari pengirim.

"Saya merasa direndahkan. Saya menunggu dia chat lagi. Siapa tahu salah kirim lalu menarik pesannya, ternyata tidak. Kalau memang salah kirim, seharusnya ada konfirmasi. Tapi sampai malam tidak ada chat lagi. Malamnya saya blokir nomornya," ujarnya.

Camat Sebut Video Salah Kirim

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada BKPSDM Kabupaten Boyolali. Selain itu, ia juga menyampaikan persoalan tersebut kepada keluarganya.

Dalam proses penanganan, korban mengatakan dirinya telah dipanggil untuk memberikan keterangan dan dipertemukan dengan terlapor dalam forum mediasi.

"Saya dipertemukan dengan terlapor untuk dimediasi. Saat itu dia mengaku video tersebut salah kirim dan seharusnya dikirim kepada istrinya," katanya.

Korban menilai alasan tersebut baru disampaikan setelah laporan resmi diproses oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Ia juga mengaku sempat mendapat tekanan dari terlapor sebelum proses mediasi berlangsung.

"Sebelumnya beliau malah mengancam saya. Saya disuruh meminta maaf kepada beliau. Katanya saya menjelek-jelekkan beliau soal gaji, padahal tidak. Saya tidak pernah menjelek-jelekkan beliau," katanya.

Korban berharap laporan yang telah dibuat dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak pihak lain yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk berani melapor.

BKPSDM Sudah Periksa Pelapor dan Terlapor

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id