Polisi Buka Suara soal Tuduhan Lamban Tangani Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara terkait sorotan pihak yayasan yang menilai penanganan kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan berjalan lambat.
fin.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara terkait sorotan pihak yayasan yang menilai penanganan kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan berjalan lambat.
Kepolisian menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan. Polisi menyebut terdapat perubahan dasar laporan yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan perkara tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, polisi sebelumnya telah membuat laporan model A tidak lama setelah temuan pertama pada 10 Juli 2026.
Namun, beberapa hari kemudian pihak yayasan membuat laporan baru. Kondisi tersebut membuat penyidik kemudian menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan laporan yang diajukan pihak yayasan.
"Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026," kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu.
Menurut Joko, polisi telah mengambil langkah tindak lanjut sejak temuan senjata tersebut dilaporkan. Kasus itu masih dalam proses pendalaman oleh aparat.
Temuan senjata pertama kali diketahui pihak yayasan pada 10 Juli 2026. Perkara tersebut kembali berkembang setelah polisi menemukan sejumlah barang lain di lokasi pada 5 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan lanjutan itu, polisi menemukan tiga pucuk airsoft gun. Selain itu, terdapat barang yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dan sabu.
Pihak yayasan kemudian meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada ruangan yang telah digeledah. Mereka menilai masih ada sejumlah ruangan yang perlu diperiksa, termasuk area yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi.
Di sisi lain, polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya hubungan antara temuan senjata tersebut dengan sengketa yang berlangsung antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan.
Baca Juga
Joko mengatakan keterangan dari pihak yayasan akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengetahui apakah kedua persoalan tersebut memiliki keterkaitan.
"Nah yang seperti itu nanti kita dalami lagi. Makanya, kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti," ujarnya.
Sementara mengenai legalitas senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah, polisi belum dapat memastikan apakah senjata tersebut dilengkapi dokumen resmi.
Kepolisian juga belum memastikan apakah dokumen yang berkaitan dengan senjata tersebut masih berlaku.
"Kami belum bisa menyampaikan," kata dia.