Nasional . 18/06/2026, 20:34 WIB
fin.co.id – Praktik culas di lingkungan instansi pelayanan publik kembali menjadi sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat informasi terkait dugaan pemerasan di lingkungan kantor imigrasi (kanim) pada sejumlah daerah. Laporan yang masuk dari berbagai elemen ini membuka peluang lebar bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas penyimpangan serupa di luar ibu kota.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan perkembangan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026 malam.
"Kami juga mendapatkan sejumlah informasi dari berbagai sumber, termasuk masyarakat, yang kemudian melaporkan adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi di daerah lain," ujar Budi.
Menurut Budi, informasi tersebut menjadi pengayaan bagi penyidik untuk mengungkap lebih lanjut ataupun mengembangkan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Tindakan tegas melalui operasi senyap sebelumnya kini menjadi batu loncatan yang berharga.
"Tentu ini terbuka kemungkinan karena memang peristiwa tertangkap tangan ini kan selalu jadi entry point (pintu masuk) KPK begitu ya, untuk bisa menyasar lebih luas lagi," katanya.
Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat ataupun warga negara asing (WNA) yang menjadi korban untuk tidak segan memberikan informasi kepada lembaga antirasuah tersebut. Peran aktif dari para korban sangat mereka butuhkan guna memetakan sebaran wilayah dan teknik kecurangan oknum di lapangan.
"Informasi-informasi dari masyarakat, terlebih para pihak yang dalam hal ini sebagai korban, tentunya sangat dibutuhkan bagi penyidik untuk kemudian melakukan pengayaan, termasuk melihat di mana saja praktik-praktik ini terjadi dan modus-modusnya seperti apa," ujarnya.
Jika menengok awal mula perkara, pengusutan ini bergulir setelah tim penindakan melakukan operasi senyap besar-besaran. Sebelumnya, pada 2-3 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan oleh komisi tersebut sepanjang tahun ini.
Dalam operasi kilat itu, petugas mengamankan belasan orang yang diduga terlibat langsung dalam rantai birokrasi ilegal ini. Dalam operasi itu, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.
Di tengah bergulirnya operasi tersebut, salah satu pejabat teras secara mengejutkan mendatangi kantor hukum. Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mendatangi KPK pada 3 Juni 2026 untuk menyerahkan diri.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik akhirnya menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status hukum para pihak terlibat. Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022-2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kemudian beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Jumlah perputaran uang haram dalam perkara ini tergolong sangat besar. Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.
Pihak kejaksaan dan penyidik mengonfirmasi bahwa delapan tersangka itu antara lain Silmy yang pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024-2025, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id