Nasional . 18/06/2026, 19:34 WIB
fin.co.id – Anggaran pemulihan pascabencana sebesar Rp100,1 triliun untuk tiga tahun telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Anggaran ini akan dikucurkan melalui 23 kementerian/lembaga utama dan 10 kementerian/lembaga pendukung. Gelontoran dana masif ini bertujuan agar pemulihan fasilitas publik dan pemukiman warga bisa berjalan lebih cepat.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyampaikan langsung kebijakan strategis ini di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026.
“Presiden sudah mengeluarkan direktif menyetujui total anggaran selama tiga tahun Rp100,1 triliun yang terbagi menjadi tiga tahapan,” kata Tito Karnavian.
Ia menjelaskan secara rinci alokasi dana per tahun agar pemanfaatannya lebih terukur. Ia mengatakan anggaran tersebut terbagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama pada 2026 sebesar Rp38,9 triliun, tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan pada 2028 sebesar Rp28,2 triliun.
Pemerintah membagikan anggaran itu untuk 23 kementerian/lembaga utama seperti Kemen PU, Kemendikdasmen, Kemenag, Kemenhub, Kementan, Kementerian KKP, hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kemudian 10 kementerian/lembaga pendukung.
Untuk mempercepat eksekusi proyek di lapangan, kementerian terkait bergerak cepat mengajukan pembiayaan. Menurut Tito, sebagian besar kementerian/lembaga sudah mengajukan pencairan ke Kementerian Keuangan. Bahkan lima di antaranya telah menerima pencairan dana dan mulai menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai tugas dan fungsinya.
Agar sisa anggaran tidak tertahan, Satgas PRR meminta kerja sama dari otoritas keuangan negara untuk menyederhanakan birokrasi penyerapan dana.
“Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Kami meminta dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah untuk mempercepat proses dan juga menteri keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut,” ujar Tito.
Selain mengandalkan kementerian teknis, pemerintah pusat juga menyalurkan dana segar langsung ke kas pemerintah daerah. Selain anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga telah menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi yang diperintahkan langsung Presiden Prabowo.
Tito kemudian memerinci besaran dana transfer khusus untuk masing-masing wilayah di Sumatera tersebut:
“Nah ini Rp1,6 triliun itu adalah untuk Aceh. Kemudian untuk Sumatera Barat lebih kurang Rp2,3 triliun dan Rp6,1 triliun itu adalah untuk Sumatera Utara,” kata Tito.
Ia berharap anggaran tersebut dapat dimaksimalkan oleh kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk menyelesaikan pembangunan kembali infrastuktur dan fasilitas publik yang terdampak bencana.
Demi memastikan penggunaan dana berjalan efektif, Tito bahkan turun langsung memimpin koordinasi lintas wilayah bersama para kepala daerah.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id