Nasional . 17/06/2026, 23:45 WIB
fin.co.id – Skandal dugaan investasi bodong dan penggelapan dana perjalanan ibadah oleh agen travel bodong kembali memakan korban massal. Jumlah masyarakat yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus bertambah, bahkan kini sudah mencapai angka 1.286 orang. Total kerugian materiil para jemaah pun sangat fantastis, yakni menyentuh Rp35.342.293.500.
Fakta mengejutkan ini terungkap ketika kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 17 Juni 2026. Kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan dokumen laporan resmi untuk gelombang ketiga.
“Gelombang ketiga hari ini kita sudah merekap data korban yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu kurang lebih sekitar 620 pax. Nominal kerugian untuk gelombang ketiga ini saja mencapai Rp16.768.745.500. Ini merupakan tambahan dari data sebelumnya yang berjumlah 568 jamaah,” kata Joddy saat memberikan keterangan kepada awak media.
Joddy menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan penipuan ini kini berkembang ke modus baru yang jauh lebih licik. Tim penasihat hukum menemukan fakta di lapangan bahwa agen ini tidak hanya mengelabui calon jemaah umrah saja.
Pihak manajemen Hanania Travel ternyata mulai melebarkan target operasinya ke sektor calon jemaah haji khusus atau yang populer dengan sebutan ONH Plus.
“Kami perlu sampaikan di sini bahwa korbannya tidak hanya umrah, tetapi juga ada yang kebetulan korban haji. Per hari ini kami sudah memegang dokumen dari empat orang korban haji. Mereka sudah menabung dan menyerahkan uang muka (DP) kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan oleh agensi ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” jelas Joddy.
Untuk memikat mangsa, agen ini melancarkan taktik pemasaran yang sangat menggiurkan. Mereka mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung menyetorkan uang muka pendaftaran haji khusus tersebut.
“Pihak travel menjanjikan bahwa bagi mereka yang mendaftar Haji Plus akan mendapatkan fasilitas free umrah di bulan Syawal. Uang masuk, janji umrah tidak terealisasi, dan nomor porsi haji pun tidak didapatkan. Hal ini didasarkan pada dokumen dan kesaksian yang dikirimkan langsung oleh para korban kepada kami,” papar Joddy.
Guna memperkuat berkas pemeriksaan yang tengah berjalan di posko pengaduan bentukan Polda Metro Jaya, tim pengacara membawa tumpukan barang bukti yang sangat lengkap. Bukti yang mereka serahkan mencakup aspek fisik hingga rekam jejak digital transaksi keuangan.
Beberapa alat bukti yang masuk ke meja penyidik antara lain:
Saat ditanya mengenai skema pelaporan, Joddy memaparkan alasan logis mengapa para korban memilih untuk memercayakan pengurusan kasus ini secara kolektif melalui penasihat hukum. Faktor geografis yang terlampau jauh dan keterbatasan akses transportasi menjadi kendala utama bagi para jemaah untuk melapor secara mandiri.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id