Nasional . 17/06/2026, 23:45 WIB

Korban Penipuan Hanania Travel Melonjak Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

“Jamaah yang menjadi korban ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, ada yang di Papua hingga Makassar. Jarak yang jauh membuat keterbatasan bagi mereka untuk datang langsung ke Mapolda Metro Jaya. Oleh karena itu, penyerahan kuasa ini mempermudah koordinasi,” kata Joddy memaklumi kondisi kliennya.

Meski demikian, beberapa korban yang berada di daerah tercatat sudah bergerak mandiri membuat laporan resmi di kepolisian daerah (Polda) tempat tinggal masing-masing. Berdasarkan koordinasi lintas wilayah, data dari polda-polda di daerah nantinya akan mengalami pelimpahan dan berpusat di Polda Metro Jaya demi mempermudah proses rekapitulasi data penegakan hukum.

Pihak kuasa hukum turut mengimbau dengan keras kepada seluruh masyarakat Indonesia yang merasa menjadi korban dari Hanania Travel, baik jemaah umrah maupun haji, untuk segera melapor ke aparat kepolisian atau melalui posko hukum yang tersedia.

“Pihak Polda saat ini masih terus mendalami dan mencari korban-korban lainnya, khususnya untuk klaster jemaah haji ini. Kami membuka pintu bagi korban lain yang ingin menyuarakan haknya agar penanganan kasus ini bisa berjalan transparan dan terpusat,” pungkas Joddy menutup sesi wawancara.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id