News . 10/06/2026, 06:59 WIB
"Telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI itu sekitar Rp645 miliar lebih," katanya.
Empat Lokasi Digeledah
Selain kantor Wika di Jakarta Timur, penyidik juga menggeledah tiga lokasi lain yang diduga berkaitan dengan proyek EPCC (Engineering, Procurement, Construction and Commissioning) Pabrik Gula Asembagoes.
Lokasi tersebut meliputi rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Dajadibrata di kawasan Galaxy Bumi Permai, Surabaya, kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah, Surabaya, serta kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan Pabrik Gula Assembagoes milik PTPN XI.
Bermula dari Proyek Modernisasi Pabrik Gula
Kasus yang tengah diusut ini berkaitan dengan proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022. Proyek tersebut dijalankan menggunakan skema engineering, procurement, construction, and commissioning (EPCC) dan menjadi bagian dari program strategis BUMN.
Untuk merealisasikan proyek tersebut, pemerintah mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar. Selain itu, tersedia pula dukungan pendanaan berupa pinjaman yang nilainya mencapai lebih dari Rp462 miliar.
Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan sejumlah persoalan. Konsorsium kontraktor KSO Wika-Barata-Multinas disebut tidak melibatkan pihak yang memiliki kompetensi khusus di bidang teknologi gula. Di sisi lain, proyek juga tidak mampu memenuhi sejumlah target yang telah dijanjikan, mulai dari kapasitas giling, mutu produk, hingga produksi listrik yang direncanakan untuk kebutuhan ekspor.
Akibat tidak terpenuhinya berbagai ketentuan dalam kontrak, PTPN XI akhirnya memutus kerja sama dengan KSO Wika-Barata-Multinas. Padahal, pembayaran yang telah dilakukan kepada kontraktor mencapai 99,3 persen dari total nilai kontrak sebesar Rp716,6 miliar.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Hasil analisis barang bukti yang baru disita akan menjadi dasar untuk menentukan calon tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp645 miliar tersebut. *
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id