News . 28/05/2026, 06:21 WIB

Ini Tampang Abdul Khalim Fadlun, Kiai Cabul di Ponpes Pekalongan, Korbannya Capai Puluhan Santriwati

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan, KH Abdul Khalim Fadlun (55), kini menjadi sorotan usai diamankan Polres Pekalongan Kota terkait dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.

Saat dibawa aparat kepolisian, Abdul Khalim Fadlun terlihat mengenakan baju koko putih lengkap dengan peci putih. Ia langsung digiring menuju mobil polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pekalongan Kota.

Penangkapan terhadap pengasuh pondok pesantren tersebut dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 WIB, bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Adha.

Pencabulan itu diduga telah berlangsung lama sejak 2008. Namun para korban enggan bersuara karena ketokohan sang kiai. 

Bahkan yang terbaru, seorang santriwati sampai melahirkan. Orang tua korban mendapatkan tekanan dan harus berbohong bahwa kehamilan anaknya atas keajaiban karena tanpa hubungan badan. 

Pelaku yakni Abdul Khalim Fadlun alias AKF merupakan sosok yang ditokohkan dan dihormati di lingkungan tersebut. 

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan pihaknya telah mengamankan Abdul Khalim Fadlun. 

"Sudah kami amankan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual. (Terduga) merupakan salah satu pendiri ponpes di wilayah Buaran," ujar AKBP Riki, Rabu.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah santriwati mulai berani melapor ke polisi. Hingga kini, tercatat tiga korban telah membuat laporan resmi, namun jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.

"Informasinya ada 3 korban, tapi tadi kami mendapat informasi dari penyidik ada beberapa korban yang akan melapor lagi," jelas dia.

Berdasarkan keterangan awal korban, dugaan pelecehan disebut telah berlangsung sejak dua hingga tiga tahun terakhir. Para korban selama ini memilih diam karena takut mendapat ancaman.

"Jadi mereka diancam, ditakut-takuti apabila melapor mungkin akan dianiaya, disakiti, dan sebagainya. Ini adalah peran dari pelaku, cukup keras kepada korban," ungkap dia.

Polisi juga masih mendalami kaitan kasus tersebut dengan pengakuan seorang santriwati yang sempat viral karena mengaku hamil tanpa berhubungan badan.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan keterkaitan kasus itu karena korban yang dimaksud belum diperiksa.

"Kita belum bisa menyimpulkan, karena korban belum melapor dan belum kami periksa," jelas Setiyanto.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id