Nasional . 27/05/2026, 23:18 WIB
fin.co.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian turun langsung menuntaskan persoalan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ciloto Puncak, Kabupaten Cianjur, Rabu, 27 Mei 2026.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan Puncak guna mengembalikan fungsi pedestrian sekaligus mengurangi kemacetan di jalur wisata tersebut.
Pemerintah memfokuskan penataan pada pembongkaran sejumlah warung liar dan lapak yang berdiri di area bahu jalan. Sebelum proses pembongkaran dimulai, Dedi Mulyadi terlebih dahulu berdialog dengan para pedagang untuk mencari solusi bersama terkait penataan kawasan.
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah penertiban bukan sekadar pembongkaran bangunan liar. Pemerintah daerah ingin mengembalikan kawasan Puncak menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Selain melakukan penataan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan solusi bagi pedagang terdampak agar tetap dapat melanjutkan usaha setelah lapak mereka dibersihkan.
“Para pedagang yang lapaknya dibongkar akan diberikan kompensasi, bagi pedagang yang belum memiliki rumah, pemerintah akan mencarikan lahan untuk dibangun tempat tinggal,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap proses penataan kawasan Ciloto berjalan kondusif dan mendapat dukungan dari masyarakat serta para pedagang. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur menurunkan sekitar 300 petugas gabungan untuk melakukan penertiban 40 bangunan kios di sepanjang jalur Puncak.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan penertiban melibatkan sejumlah dinas terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Petugas juga mengoperasikan empat alat berat dan delapan truk sampah untuk mengangkut material bangunan. Pemerintah menargetkan seluruh bangunan dapat diratakan dalam satu hari penertiban.
"Penertiban kali ini melibatkan ratusan petugas terdiri dari petugas Satpol PP Cianjur, Damkar Cianjur, DLH Cianjur, PUTR Cianjur, dimana penertiban dapat dituntaskan dalam satu hari karena pemilik sudah sepakat dan menyadari kesalahan," katanya.
Djoko menjelaskan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima tembusan dari Satpol PP Jawa Barat terkait penanganan bangunan liar di sepanjang jalur Puncak, khususnya di wilayah Desa Ciloto.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id