Nasional . 27/05/2026, 23:18 WIB

KDM Turun Langsung Tertibkan PKL di Ciloto Puncak, Pedagang Dapat Kompensasi

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Pemerintah kemudian melayangkan surat pemberitahuan kepada para pemilik kios. Tiga hari setelah surat dikirim, petugas mulai melakukan penertiban.

Menurut Djoko, sejumlah pemilik sempat berdalih belum menerima surat pemberitahuan. Namun setelah Dedi Mulyadi hadir dan memberikan kompensasi, para pemilik akhirnya menyetujui pembongkaran kios mereka.

Empat alat berat kemudian langsung dioperasikan untuk meratakan sekitar 60 persen bangunan ilegal permanen yang berdiri selama beberapa tahun terakhir. Sementara itu, sebagian kios lainnya dibongkar secara mandiri oleh pemilik karena material bangunan masih ingin dimanfaatkan kembali.

"Target-nya hari ini seluruh bangunan sudah rata dengan tanah, sedangkan material yang tersisa akan dibersihkan bersama dengan petugas gabungan dari DLH Cianjur, aparat kecamatan dan desa, serta sekitar 100 anggota Satpol PP dan Damkar," katanya.

Penertiban Ditargetkan Tuntas Sebelum Tengah Malam

Hingga Rabu malam, petugas gabungan masih melanjutkan proses penertiban. Sejumlah pemilik kios meminta tambahan waktu untuk mengeluarkan barang-barang dari dalam bangunan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan seluruh proses pembongkaran selesai dalam satu hari agar bangunan yang telah dibongkar tidak kembali digunakan.

"Kami ratakan dulu seluruh bangunan yang sudah mendapat kompensasi karena ditakutkan kembali digunakan pemiliknya, target-nya sebelum tengah malam semua sudah rata," katanya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id