fin.co.id - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti LPG 3 kg yang selama ini digunakan masyarakat luas.
Program ini bukan sekadar wacana. Pemerintah bahkan telah mulai mengimplementasikan penggunaan CNG di berbagai sektor seperti hotel, restoran, hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Bahlil, biaya penggunaan CNG bisa lebih hemat hingga 30–40 persen dibanding LPG, sehingga berpotensi mengurangi beban subsidi energi nasional.
Apa Itu CNG dan Keunggulannya?
CNG atau Compressed Natural Gas merupakan gas alam yang dikompresi hingga tekanan tinggi sekitar 200–250 bar. Kandungan utamanya berupa metana dan etana yang dikenal sebagai bahan bakar bersih dan lebih ramah lingkungan.
Dari sisi keamanan, CNG disimpan dalam tabung khusus bertekanan tinggi yang telah memenuhi standar ketat. Hal ini membuatnya dinilai aman untuk digunakan, bahkan berpotensi masuk ke sektor rumah tangga sebagai pengganti LPG.
Tantangan yang Harus Dihadapi
Meski menawarkan banyak keunggulan, implementasi CNG tidak lepas dari tantangan. Infrastruktur distribusi yang belum merata, kesiapan teknologi, serta adaptasi masyarakat menjadi faktor penting yang harus diselesaikan pemerintah.
Selain itu, perubahan kebiasaan masyarakat dari LPG ke CNG juga membutuhkan sosialisasi yang masif agar transisi berjalan lancar.
Kurangi Ketergantungan Impor LPG
Saat ini, konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun. Namun, produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 1,6–1,7 juta ton. Artinya, Indonesia masih sangat bergantung pada impor.
Dengan pengembangan CNG berbasis sumber daya domestik, pemerintah berharap bisa mengurangi ketergantungan tersebut sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Bagian dari Strategi Energi Nasional
Pengembangan CNG menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam diversifikasi energi. Selain itu, pemerintah juga mendorong program lain seperti pengembangan bahan bakar B50 serta optimalisasi produksi minyak dan gas bumi.
Baca Juga
Langkah ini menandai pergeseran kebijakan energi Indonesia dari ketergantungan impor menuju pemanfaatan sumber daya dalam negeri.