Internasional . 20/02/2026, 10:09 WIB

Mantan Pangeran Inggris Prince Andrew Ditahan atas Dugaan Pelanggaran Jabatan

Penulis : Makruf
Editor : Makruf

Sorotan Internasional

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut figur publik yang pernah memegang peran diplomatik dan representatif bagi Inggris. Dugaan pelanggaran jabatan publik selalu dipandang serius karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Sebagaimana dilaporkan BBC, penyelidikan ini berfokus pada dugaan tindakan yang dilakukan saat Prince Andrew masih menjabat sebagai utusan perdagangan. Proses hukum yang transparan dan independen akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kasus ini ke depan.

Untuk saat ini, otoritas menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir yang dapat diambil. Publik diimbau menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Referensi

BBC, Former Prince Andrew arrested, Global News Podcast

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id