Nasional . 28/01/2026, 22:12 WIB
fin.co.id - Pemerintah Indonesia menunjukkan langkah diplomatik ambisius yang siap mengguncang panggung global. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru saja membocorkan rencana besar: bergabung secara permanen dalam Dewan Perdamaian dengan komitmen pendanaan fantastis senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16,7 triliun. Keputusan ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama mengenai sumber dana dan urgensinya di tengah tantangan ekonomi domestik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal kuat bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi besar menjadi sumber pendanaan untuk keanggotaan permanen di Dewan Perdamaian. Dalam keterangannya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026), Purbaya mengonfirmasi kemungkinan tersebut.
"Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga," ungkap Purbaya saat ditanya mengenai asal usul dana partisipasi Indonesia pada lembaga bentukan Amerika Serikat ini.
Meskipun sinyal penggunaan APBN semakin menguat, Purbaya menekankan bahwa keputusan final mengenai skema pembiayaan masih dalam tahap awal pembahasan teknis. Ia menambahkan bahwa detail mengenai rincian pembiayaannya belum didiskusikan lebih lanjut oleh pemerintah.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, segera memberikan klarifikasi penting untuk menghindari kesalahpahaman publik. Sugiono menjelaskan bahwa dana sebesar US$1 miliar ini bukanlah sekadar biaya keanggotaan biasa, melainkan investasi strategis yang memiliki tujuan mulia.
Dalam rapat bersama Komisi I DPR, Sugiono menegaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian konflik di Gaza, Palestina, termasuk program rekonstruksi pasca-perang. "Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa membentuk Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," tegas Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan.
Menurut Sugiono, keterlibatan aktif Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini akan meningkatkan nilai diplomasi negara. Hal ini menjadi bukti nyata peran Indonesia sebagai agen perdamaian dunia yang mendorong percepatan pembangunan kembali wilayah-wilayah yang terdampak konflik.
Menlu Sugiono juga merinci aturan main dalam piagam Dewan Perdamaian. Setiap negara yang menerima undangan secara otomatis berhak menjadi anggota selama tiga tahun tanpa kewajiban iuran awal. Namun, Indonesia memilih jalur yang lebih ambisius untuk mengamankan posisi strategis jangka panjang.
"Enggak, enggak, enggak ada (kewajiban iuran). Itu semua negara yang diundang itu berhak jadi member sampai 3 tahun itu bunyi charter-nya. Jadi kalau misalnya ikut berpartisipasi yang 1 miliar itu artinya dia permanen," jelas Sugiono.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id