Internasional . 18/01/2026, 18:42 WIB
Warga turun ke jalan, menyuarakan protes keras terhadap apa yang mereka anggap sebagai tindakan represif pemerintah federal.
Kemarahan publik terhadap kebijakan imigrasi dan respons aparat keamanan semakin membara.
Presiden Donald Trump tak tinggal diam melihat situasi memanas di Minnesota.
Pada 15 Januari, Trump melontarkan ancaman serius: ia siap menggunakan kewenangan dari Undang-Undang Pemberontakan atau Insurrection Act.
Presiden menuding pemerintah Minnesota justru turut mendorong aksi unjuk rasa yang melawan petugas federal.
Lantas, apa sebenarnya Insurrection Act itu?
Ini adalah undang-undang federal bersejarah dari tahun 1807.
Undang-undang ini memberikan kekuasaan absolut kepada Presiden Amerika Serikat.
Presiden dapat mengerahkan Angkatan Bersenjata dan Garda Nasional.
Tujuannya adalah untuk menekan pemberontakan atau kerusuhan sipil di dalam negeri.
Jika Trump benar-benar memutuskan untuk menekan tombol merah ini, Minnesota akan menyaksikan kehadiran militer aktif berpatroli di jalan-jalan kota mereka.
Ancaman ini menciptakan ketegangan yang luar biasa dan meningkatkan kekhawatiran akan eskalasi kekerasan.
Gedung Putih sendiri berdalih bahwa penyiagaan Pentagon ini merupakan prosedur standar.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi setiap keputusan yang mungkin Presiden ambil terkait situasi Minnesota.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id