MEGAPOLITAN . 06/11/2025, 19:33 WIB

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum! Tapi Cuma untuk 15 Golongan Ini, Siapa Saja Mereka?

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Khusus bagi pekerja swasta, program ini diintegrasikan dengan data KPJ agar verifikasi dilakukan secara otomatis berdasarkan data gaji dan status pekerjaan.

Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) bukanlah hal baru. Kartu ini pertama kali diluncurkan pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja sektor swasta berpenghasilan rendah.

Kini, program tersebut dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono dengan cakupan manfaat yang lebih luas.

Jika sebelumnya KPJ berfokus pada subsidi pangan dan perlindungan sosial, kini ditambah dengan fasilitas transportasi publik gratis. Langkah ini diharapkan dapat membantu pekerja menekan biaya hidup di Jakarta, yang terkenal tinggi.

Syafrin menekankan pentingnya pembaruan data setiap enam bulan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan program. Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans Energi), serta Bank DKI untuk melakukan verifikasi data penghasilan dan status pekerjaan penerima manfaat.

“Kami ingin program ini benar-benar membantu warga yang membutuhkan, bukan mereka yang sudah memiliki kemampuan finansial cukup,” kata Syafrin.

Selain itu, Pemprov DKI juga tengah mengembangkan sistem digitalisasi data penerima manfaat agar proses verifikasi lebih cepat, transparan, dan akurat.

Kebijakan transportasi gratis ini diyakini akan mendorong efisiensi biaya hidup pekerja, sekaligus meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik.

Berdasarkan data Dishub, biaya transportasi bisa menyedot hingga 15–20 persen penghasilan pekerja swasta di Jakarta. Dengan adanya subsidi ini, daya beli masyarakat diharapkan meningkat dan perputaran ekonomi lokal ikut terdorong.

“Kami ingin warga Jakarta bisa beraktivitas tanpa terbebani biaya transportasi tinggi. Ini bentuk keadilan sosial yang nyata,” tambah Syafrin.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com