fin.co.id - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Jasa Marga, dan Satlantas Polresta Tangerang menertibkan sejumlah truk tambang yang parkir sembarangan di dekat pintu masuk Tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang.
Operasi penertiban tersebut menindaklanjuti arahan langsung Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah. Operasi penertiban dilakukan di titik-titik rawan tempat kendaraan berat kerap berhenti sembarangan dan menyebabkan kemacetan panjang, terutama di jam-jam sibuk.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini adalah bentuk tanggapan cepat atas perintah dari Wakil Bupati untuk menertibkan aktivitas parkir liar di sekitar pintu tol.
“Siang ini kami melaksanakan operasi penertiban sesuai hasil rapat kemarin. Banyak kendaraan truk parkir liar di sepanjang pintu tol Balaraja Barat maupun Timur. Atas arahan Ibu Wakil Bupati, kami segera bergerak bersama kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Jasa Marga,” jelas Sukri di lokasi operasi, dikutip Sabtu 14 Juni 2025.
Ia menyebut, dalam operasi tersebut Dishub menerjunkan 30 personel. Sementara Polresta Tangerang dan Satpol PP masing-masing menurunkan 10 personel. Dengan total 50 orang, tim gabungan menyisir titik-titik yang telah dipetakan sebagai lokasi rawan pelanggaran.
Operasi Penertiban ini bukan sekadar aksi lapangan tanpa landasan hukum. Sukri menegaskan bahwa semua tindakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan turunannya dari Kementerian Perhubungan yang mengatur soal larangan berhenti dan parkir di sembarang tempat.
“Harapan kami, kendaraan berat yang biasa parkir sembarangan di pinggir jalan tol bisa berkurang, bahkan tidak ada lagi yang parkir sembarangan. Tujuan utamanya adalah mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Kusmanto menekankan bahwa parkir liar bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan potensi bahaya nyata bagi pengguna jalan.
“Sejak sebelum ada rapat koordinasi pun, kami sudah aktif melakukan imbauan. Tapi saat ini, kami turun lebih serius dengan tindakan konkret. Karena parkir liar ini tidak hanya mempersempit jalan, tapi juga memicu kecelakaan,” ujarnya.
Dia pun mengimbau seluruh pengemudi, terutama sopir truk angkutan barang, agar lebih disiplin dan tidak menjadikan area pintu tol sebagai tempat parkir.
“Kami minta kepada seluruh pengendara, khususnya sopir truk, jangan parkir sembarangan di pintu masuk tol. Itu mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.