Opini . 29/05/2025, 21:43 WIB
Di tengah berbagai dinamika kebijakan nasional, revisi Undang-Undang TNI, dan realitas bahwa hanya TNI yang sepenuhnya memasang badan bagi agenda Presiden Prabowo, kita tidak bisa menutup mata terhadap ancaman paling serius yang kini mengintai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): disintegrasi bangsa, khususnya yang mengakar di Papua.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu Papua kerap diangkat dalam kerangka narasi HAM dan pendekatan internasional yang condong menyudutkan peran TNI. Operasi militer yang sah untuk menjaga stabilitas nasional kerap dipelintir menjadi narasi represi. TNI digambarkan sebagai kekuatan represif, bukan sebagai pelindung masyarakat Papua yang justru selama ini paling menderita akibat aksi kekerasan kelompok separatis bersenjata seperti OPM dan afiliasinya.
Framing ini bukan sekadar soal pencitraan. Ini adalah bagian dari perang asimetris dan infiltrasi narasi untuk mengikis legitimasi moral dan sosial TNI di mata rakyat, baik di Papua maupun di tingkat nasional dan internasional.
Padahal, faktanya—ketika aparat sipil tidak sanggup menjangkau pedalaman Papua, ketika sekolah tutup karena ancaman bersenjata, dan ketika tenaga kesehatan diusir atau dibunuh—TNI tetap tinggal, tetap hadir, tetap berjuang. Inilah kenyataan yang tidak pernah muncul dalam headline media asing atau dalam laporan aktivis internasional.
Untuk menghadapi ancaman disintegrasi yang kian sistematis dan terorganisir ini, penguatan TNI bukan hanya menjadi opsi, tetapi keharusan strategis. Tapi penguatan ini tidak boleh hanya berbentuk alutsista atau kewenangan hukum. Ia harus bersifat kultural dan sosial-politik, yakni mengembalikan posisi TNI ke tempat asalnya: bersama rakyat.
Kita harus mendukung perluasan dan penguatan pendekatan teritorial TNI di Papua melalui optimalisasi Kodim, Koramil, dan Babinsa. Pendekatan ini telah terbukti efektif dalam membangun kepercayaan sosial di daerah-daerah rawan, karena Babinsa bukan hanya aparat, tetapi bagian dari komunitas. Mereka bisa menjadi guru saat guru tak ada, petani saat petani takut ke ladang, dan pelindung tanpa perlu bersenjata.
Pendekatan ini harus diperkuat dengan re-humanisasi prajurit dalam narasi publik: bahwa mereka adalah anak bangsa, saudara, dan pelindung—bukan aktor kekerasan seperti yang kerap dipropagandakan.
Pemerintah pusat harus mengambil peran aktif dalam membela TNI dari framing yang merusak, bukan justru diam atau terkesan permisif demi alasan diplomasi. Kita perlu media nasional yang berani membalikkan narasi: bahwa justru TNI-lah yang mempertaruhkan nyawa demi menjaga integritas wilayah dan keselamatan masyarakat sipil dari kekejaman separatis.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id