Jadi, publik jangan terkecoh seolah-olah yang terlibat pagar laut hanya Arsin. Apalagi, mau bersikap bodoh percaya kasus ini akan dianggap terbongkar setelah Arsin dkk ditetapkan sebagai tersangka.
Jangan mau pula percaya, bahwa otak atau dalang sertipikat laut adalah SP dan C. Itu hanya muslihat untuk melokalisir kasus, agar hanya fokus di Kohod dan hanya menumbalkan Arsin, SP dan C.
Selain aktor lapangan dan intelektual dari sejak proses itu ada di Desa, Di Kantor Notaris, melibatkan KJSB, Dispenda, Pemda, DPRD hingga BPN, jangan lupa pada Agung Sedayu Group. ASG berperan sentral sebagai penampung/penadah kejahatan sertipikat laut.
Aguan dan Anthony Salim yang paling bertanggung jawab atas perampasan wilayah laut Indonesia dengan modus membuat sertipikat laut, diklaim sebagai tanah musnah dan nantinya akan mereka Reklamasi untuk industri properti yang mereka miliki (PIK-2). Karena keduanya, adalah pemegang saham mayoritas proyek PIK-2 yang akan menampung sertipikat laut untuk direklamasi, dijadikan sebagai asas produksi industri properti mereka. [].