Realisasi Anggaran IKN: Beban Negara yang Kian Besar, Haruskah Berlanjut?

fin.co.id - 09/02/2025, 10:07 WIB

Realisasi Anggaran IKN: Beban Negara yang Kian Besar, Haruskah Berlanjut?

Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ

Namun, realitas menunjukkan bahwa dari total Rp253,4 triliun yang ditargetkan melalui KPBU, realisasinya baru mencapai Rp35 triliun (13,8%). 

Jika dibandingkan dengan kontribusi APBN yang telah menyerap lebih dari 60% dari targetnya, jelas bahwa pemerintah gagal menarik investor dalam jumlah yang cukup besar.

Lantas, mengapa KPBU tidak berjalan sesuai harapan? Beberapa alasan utama meliputi:

Pertama Minimnya Kepercayaan Investor

Investor, terutama dari sektor swasta, masih ragu terhadap prospek jangka panjang IKN. Ketidakjelasan regulasi, kepastian hukum, serta infrastruktur pendukung yang belum memadai menjadi hambatan utama. 

Banyak investor menganggap bahwa risiko berinvestasi di IKN masih terlalu tinggi dibandingkan potensi keuntungan yang akan didapat. 

Kedua, Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Menentu

Kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi COVID-19 dan ketidakstabilan geopolitik dunia membuat banyak investor lebih berhati-hati dalam menanamkan modalnya. 

Akibatnya, investasi ke sektor infrastruktur besar seperti IKN menjadi pilihan yang kurang menarik dibandingkan dengan investasi di sektor yang lebih likuid dan berisiko rendah.

Ketiga, Keterbatasan Peran BUMN/BUMD

Hingga saat ini, tidak ada data transparan mengenai realisasi investasi dari BUMN dan BUMD dalam proyek IKN. 

Seharusnya, sebagai entitas yang memiliki modal besar dan akses lebih mudah ke pendanaan pemerintah, BUMN dan BUMD dapat menjadi motor penggerak utama dalam pembangunan infrastruktur IKN. 

Namun, kenyataannya, partisipasi mereka masih sangat minim, bahkan nyaris tidak terdengar.

Penundaan Relokasi ASN: Indikasi Proyek Tidak Sesuai Rencana

Salah satu indikator kuat bahwa proyek IKN tidak berjalan sesuai rencana adalah penundaan relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. 

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID